Home Semesta Riau Kemarau Panjang Ditahun 2021, Bengkalis Status Siaga Darurat Bencana

Kemarau Panjang Ditahun 2021, Bengkalis Status Siaga Darurat Bencana

69
0

Teks foto: Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi dan Sekda H.Bustami HY

Bengkalis, Tribunriau – Untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran lahan dan hutan (karlahut) selama musim kemarau, selama 9 bulan ke depan, terhitung Rabu, 10 Februari – 31 Oktober 2021, Kabupaten Bengkalis berada dalam status siaga darurat bencana Karlahut.

Status siaga darurat ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 115/KPTS/II/2021. Keputusan tertanggal 10 Februari 2021 itu, ditandatangani Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi.

“Tujuan ditetapkannya status siaga darurat ini adalah dalam rangka penanggulangan Karlahut di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini,” sebut Syahrial.

Dan sebagai pertimbangan ditetapkannya status siaga darurat, karena berdasarkan data BMKG Pekanbaru, perkiraan cuaca pada bulan Februari 2021 akan terjadi kemarau panjang di Kabupaten Bengkalis.

“Kemudian, pada 6 – 8 Februari lalu, telah terdeteksi muncul titik api/panas di Kecamatan Rupat dan Talang Muandau, serta, telah terjadi Karlahut Kecamatan Bengkalis, Bantan dan Rupat,”ungkap Syahrial pada isi surat keputusan bupati tersebut.

Silahkan klik di sini untuk mengetahui Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 115/KPTS/II/2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana Karhutla tersebut.(jlr/disk).