DUMAI, RiaunetNews.com – Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kota Dumai, Senin (7/11/2022) siang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi, didampingi oleh Wakil Ketua II, Bahari. Dari 30 anggota DPRD, 17 Anggota DPRD telah menandatangani absensi dan telah memenuhi quorum, sehingga Rapat Paripurna dapat dilaksanakan.
Pada rapat paripurna tersebut, orang nomor satu di Kota Dumai memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dumai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Dumai Tahun 2022.
Dalam kesempatan ini, Paisal menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kota Dumai, yang secara prinsip telah menyepakati Ranperda tersebut dibahas secara mendalam pada tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Terima kasih kepada seluruh Fraksi-Fraksi DPRD yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap Raperda yang diajukan ini untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Paisal.
Terkait pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, terdapat beberapa saran, pertimbangan, masukan dan koreksi yang menjadi catatan bagi Pemko Dumai untuk dijadikan bahan dalam penyempurnaan Ranperda.
Paisal berharap, Ranperda yang akan disepakati bersama nantinya dapat memberikan berkah sebagai panduan bagi pembangunan Kota Dumai kedepannya.
“Kami menyadari, jawaban yang kami sampaikan belum menyeluruh dan belum bisa memuaskan semua pihak. Karenanya kami mengajak seluruh unsur Pimpinan, Fraksi-Fraksi atau Komisi-Komisi DPRD Kota Dumai untuk menyumbangkan buah pikirannya demi penyempurnaan Ranperda ini pada pembahasan di tingkat Pansus DPRD,” jelas Walikota lagi.
Dalam acara rapat Paripurna tersebut turut hadir unsur Forkopimda Kota Dumai, para Asisten dan pejabat lainnya dilingkungan Pemko Dumai. **