DUMAI, RiaunetNews.com – Walikota Dumai, H. Paisal SKM, MARS, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat Paripurna tersebut, Walikoya Dumai, Paisal SKM MARS, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si, dan pejabat lainnya.
Penyampaian tersebut dilakukan Wali Kota Dumai dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD Kota Dumai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Sekretariat DPRD Dumai, di Bagan Besar, Kota Dumai, Senin (15/8/2022).
Rapat Paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto, S.H didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi.
Selain menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Wali Kota Dumai juga menyerahkan dokumen beserta lampirannya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai mengatakan KU-APBD 2022 dan PPAS Perubahan telah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Dumai.
“Alhamdulillah, semua proses ini berlangsung tanpa ada kendala berarti. semuanya ini tidak terlepas dari peran DPRD Kota Dumai yang terus menampilkan sinergi primanya dengan Pemerintah dan tentu saja melaksanakan fungsi anggaran (budgeter) dengan baik,” ucap Walikota.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan ini ia menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Dumai tahun 2022 yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengesahan peraturan daerah.
Secara umum Walikota Dumai, Paisal SKM MARS, mengungkapkan, pendapatan belanja dan pembiayaan terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Dumai Tahun 2022 diprediksi sebesar Rp1.363.482.538.886.
“Total belanja perubahan APBD tahun 2022 direncanakan Rp1.610.360.101.452. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 10.853.186.313,” ungkapnya.
Dengan demikian, total APBD Kota Dumai tahun 2022 setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.639.213.287.765.
“Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami mengucapkan terimaksih kepada semua pihak, hal ini tidak terlepas dari peran DPRD Kota Dumai yang terus menampilkan sinergitas dengan Pemerintah dan tentu saja melaksanakan fungsi anggaran (budgeter) dengan baik,” tandas Walikota lagi dalam kata sambutannya.
Editor : Tambunan
Sumber Diskominfo