Home Infotorial Salah Satu Kabupaten/Kota Di Riau Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting, Pemko Dumai Terima...

Salah Satu Kabupaten/Kota Di Riau Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting, Pemko Dumai Terima Piagam Penghargaan

10
0

PEKANBARU, RiaunetNews.com – Pemko Dumai menerima piagam penghargaan dari Gubernur Riau atas keberhasilan salah satu kabupaten/kota menurunkan angka stunting di wilayah Provinsi Riau.

Piagam Penghargaan dari Gubernur Riau yang diterima saat Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, diwakili Sekretaris Daerah H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si, ikut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten/Kota se Provinsi Riau Tahun 2023.

Kegiatan rapat koordinasi program Jaminan Kesehatan Nasional ini ditaja oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau berlokasi di Ska Co Ex Kota Pekanbaru, Senin (31/7/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan UHC serta penyerahan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang berhasil menurunkan angka stunting di wilayah Provinsi Riau.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Asisten I Gubernur Provinsi Riau Drs. H. Masrul Kasmy, serta dihadiri oleh Deputi Direksi BJPS Kesehatan Wilayah II Eddie Sulistijanto Haddi, MM, AK, CHRPE.

Dalam kesempatan ini, Sekdako Dumai menerima secara langsung Piagam Penghargaan dari Gubernur Riau sebagai salah satu Kabupaten/Kota yang berhasil menurunkan Prevalensi Stunting berdasarkan Hasil Survey Status Gizi Indonesia (SGI) tahun 2023 sebesar 10,2% terhitung mulai tanggal 25 Januari 2023.

Seusai menerima penghargaan, Sekdako mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD beserta stakeholder yang berkontribusi banyak dalam pencapaian UHC serta penurunan angka stunting di Kota Dumai ini, bahkan berada diatas rata rata Provinsi Riau.

“Semoga segala bentuk program Kota Dumai yang disusun dalam tagline Dumai Berkhidmat bisa memberikan dampak positif kepada seluruh masyarakat dalam berbagai aspek. Penguatan UHC dan penurunan angka stunting merupakan salah satu keberhasilan yang harus kita pertahankan” ujar Sekdako berpesan.

Selanjutnya, Asisten I Gubernur Riau bersama dengan Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II beserta seluruh Kepala, Wakil Kepala maupun perwakilan Kepala Daerah menandatangani Komitmen Bersama untuk melakukan percepatan UHC sebelum 1 Desember 2023.**(diskominfotiksan)