Home Hukrim Pemuda Jalan Belimbing Dumai Diciduk Polisi Mencuri di Kampar

Pemuda Jalan Belimbing Dumai Diciduk Polisi Mencuri di Kampar

61
0

SIAKHULU, (Riaunetnews.com)– Anggota Opsnal Polsek Siak Hulu berhasil menangkap 4 orang pelaku spesialis bongkar toko ponsel. Dua pelaku berhasil diamankan di Dumai, duanya di Pekanbaru dan satu orang masih DPO. Dalam aksi ini puluhan Hp berbagai merk, uang tunai Rp25 juta dan lain-lain ikut raib diambil pelaku.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Jumat (18/11/2022) sekitat pukul 02.00 WIB, di Toko RGM Ponsel, Jalan Raya Pasir Putih KM 05 Desa Baru, Kecamatab Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Keempat pelaku adalah IK (29) warga Jalan Belimbing, Desa Sekampung, Kecamatan Dumai berperan sebagai pelaku utama masuk ke dalam toko. MN (47) warga Jalan Bangau, Pekanbaru, berperan sebagai pembeli atau penada.

Pelaku ketiga MS (46) warga Jalan Bangau, Pekanbaru berperan sebagai penjual hasil curian kepada pelaku MN serta mengantar jemput pelaku utama dan RA (24) warga Jalan Belimbing, Desa Rimbang Sekarang, Kecamatan Dumai berperan sama dengan pelaku MS sebagai penjual hasil curian dan antar jemput pelaku utama.

Satu pelaku masih AW masih dalam pengejaran unit reskrim Polsek Siak Hulu. Pelaku AW berperan sama dengan pelaku IK yang masuk kedalam tokoh dan menggasak semua barang di toko.

Sedangkan korban atau pemilik ponsel Edward Jekson siregar (44) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Barang bukti yang diamankan Leptop Asus, Record CCTV, 7 HP Oppo, Vivo, Tecno, 3 Nokia, 6 kota kosong HP merk Oppo, 2 kotak HP tanpa Merk, tas kecil warna hijau yang berisi berbagai merk kartu/simcard, Toples Kartu/Simcard Axis dan pisau.

Awal mula kejadian ini sekitar pukul 23.30 WIB, saat pemilik toko Edward pergi meninggalkan Toko RGM Ponsel jalan Raya Pasir Putih, Km 5, Desa Baru dalam keadaan semua pintu terkunci dengan aman untuk pulang ke rumah saya.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, ia sampai kembali ke toko RGM Ponsel, lalu ia melihat tokonya dalam keadaan berantakan kemudian ia mengecek kondisi toko ternyata Asbes belakang toko telah rusak dan banyak barang yang hilang.

Adapun barang yang disikat pelaku, yaitu HP techo, HP Vivo T1, 2 unit HP Vivo T12. 3 unit HP Oppo A775, 2 unti HP Oppo Reno 8, 3 unit HP oppo A17K 3 unit HP Oppo A17, 4 unit HP Nokia, 1 unit Laptop Accer merah, 100 pcs kartu data T-Sel, 100 pcs kartu data XL, 100 pcs kartu data Axis, 100 pcs kartu data IM3, 1 HP toko Oppo F3, 2 unit HP toko center, 6 unit HP demo Oppe, 2 unit HP Intimix dan uang Cash Rp 25 juta, semua hilang diambil pelaku dari toko milik korban.

Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu. Usai Terima laporan korban unit reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan titik terang.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan baik bersumber pada TKP maupun pengembangan informasi awal sehingga diperoleh informasi keberadaan para pelaku ini.

Dan pelaku diketahui beralamat di Dumai. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Siak Aako Hendri Berson SH, Panit 1 Opsnal Iptu Novris Simanjuntak SH MH serta Panit II Opsnak Ipda Syahrial berkoordinasi dengan Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH

Serta Tim Opsnal Polres Kampar, selanjutnya pada Selasa (22/11/22) sekitar pukul 22.30 WIB Panit Opsnal Novris Simanjuntak bersama Tim Opsnal Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku IK di Kota Dumai dan dikembangkan terhadap penandah namun terhadap pelkau AW belum berhasil ditemukan sehingga sementara masih DPO.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan keempat pelaku.

“Keempat sudah diamankan di sel jeruji Polsek Siak Hulu dan satu pelaku masih DPO kita,” ungkapnya.***