DUMAI, RiaunetNews.com – Incenerator pembakaran sampah yang sudah rampung dibangun Pemko Dumai melalui Bidang Cipta Karya PUPR belum difungsikan sebagaimana peruntukannya alias masih nganggur.
Incenerator merupakan sarana pembakaran berbagai jenis sampah dengan teknologi pengolahan sampah yang melibatkan pembakaran bahan organik.
Pantauan Crew riaunetnews.com di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari, Bukit Timah, bahwa bangunan dan fasilitas Incenerator yang dibangun PUPR menelan dana APBD Dumai Rp 4 miliar tahun anggaran 2022 sudah rampung dan siap dioperasikan untuk pengelolaan atau pembakaran sampah namun tampak masih vakum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Dumai, Hj. Dameria, SKM, M.Si, dikonfirmasi terkait sarana bangunan incenerator belum difungsikan disebut Dameria masih ranah Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemko Dumai. “Tanya saja PU pak”, jawab Dameria mengarahkan riaunetnews.com saat dihubungi lewat nomor WhatsAppnya, Senin (13/3/2023).
Kembali Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemko Dumai itu ditanya apakah belum ada penyerahan ke pihaknya (DLH) oleh PUPR yang membangun sarana Incenerator tersebut, lagi-lagi Dameria mengarahkan Riaunetnews.com untuk mempertanyakan pihak PUPR karena belum ada penyerahan hibah kepada DLH. “Tanya PU saja pak”, kata Dameria lagi.
Sementara itu, kepala Dinas PUPR Pemko Dumai, Reza Fahlepi ST, ditanya terkait bangunan dan Incenerator pembakaran sampah TPA di Mekar Sari yang belum difungsikan, malah menurut Reza Fahlepi sudah ranah DLH.
“Sudah menjadi ranah DLH, PU hanya membangun yang mengelola Dlh”, jelas Reza Fahlevi sembari mengarahkan agar koordinasi dengan Kabid Cipta Karya PUPR, Riau Satrya Alamsyah, ST, namun Riau yang akrab disapa pak Rio tersebut belum berhasil dihubungi.
Sementara itu, PPTK proyek pembangunan fasilitas incenerator pembakaran sampah, Indra Gunawan, ditanya soal incenerator belum difungsikan apakah karena pembangunan belum klir menurut Indra bangunan dan Incenerator sudah rampung atau sudah dapat difungsikan karena sudah ada uji coba incenerator dilakukan.
Namun menurut Indra Gunawan incenerator belum lanjut dioperasikan karena masih terbentur dengan kapasitas travo listrik atau PLN yang belum memadai.
“Daya yang tersedia sebelumnya hanya 660 Watt belum memadai. Hal itu diketahui setelah dilakukan uji coba maka akan dilakukan penambahan daya. Hanya tinggal pemasangan oleh pihak PLN”, imbuh Indra.
Sebelumnya pada tempat terpisah ditemui Crew media ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan DLH Pemko Dumai, Chaidir S.Sos, menyebut bahwa pihaknya (DLH) sudah siap mengoperasikan incenerator pembakaran sampah dimaksud.
Namun menurut Chaidir, persoalannya pihak PUPR belum ada serah terima hibah incenerator ke pihaknya (DLH) Dumai karena DLH sudah menunggu penyerahan dari PUPR.
“Kami sudah menunggu penyerahan hibah dari PUPR karena kami (DLH) hanya sebagai pengelola”, tandas Chaidir, Senin (13/3/2023).
Menurut Chaidir, apabila pihak PUPR sudah menyerahkan berkas hibah sarana pembakaran sampah atau incenerator tersebut, pihaknya (DLH) sudah siap mengoperasikannya karena pihaknya sudah merekrut para petugas dan sudah melatihnya.
Kata Chaidir, nantinya kalau incenerator sudah difungsikan, sampah yang sudah di pilah-pilah oleh pekerja akan dibakar dengan alat incenerator maka kemudian akan menghasilkan kompos padat dan kompos cair.**