Permohonan maaf ini disampaikan oleh Tarmizi Siregar, dan Muhammad Yusri, setelah sebelumnya mereka dilaporkan oleh GP Ansor Tanjungbalai.
Diduga, keduanya minta maaf lantaran takut dipenjarakan.
Menurut Ketua GP Ansor Tanjungbalai, Salman Al Haris Saragih, mereka sudah berdamai dengan orang yang mengunggah foto Yaqut Cholil Qoumas bertubuh anjing di Facebook.
“Sudah berdamai, keduanya mengaku salah dan khilaf akibat ikut-ikutan di media sosial,” kata Salman, Jumat (4/3/2022).
Menurut Salman, keduanya mengaku salah dan meminta maaf kepada GP Ansor dan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang telah dirugikan.
“Keduanya telah meminta maaf, dan kita pasti memaafkan. Karena semua kita serahkan ke Allah,” katanya.
Lanjutnya, perdamaian tersebut dilakukan di kantor kementerian agama Kota Tanjungbalai yang dihadiri oleh Ketua GP Ansor Tanjungbalai, kedua pelaku dan petugas Kemenag.***