JAKARTA, RiaunetNews.com – Pemerintah Kota Dumai mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dengan menerima intensif Rp 10 miliar lebih.
Dana intensif dari pemerintah pusat diterima Kota Dumai bersama 3 pemerintah Provinsi dan 29 pemerintah kabupaten/kota lainnya se-Indonesia.
Daerah yang menerima dana intensif setelah dinilai berhasil dalam upaya pengendalian inflasi daerah, terutama dalam penganggaran untuk belanja kemiskinan dan belanja pengendalian stunting.
Maka dari itu, Pemko Dumai menerima apresiasi berupa Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun Anggaran 2023.
Alokasi insentif fiskal senilai Rp 10.353.065.000 (sepuluh miliar tiga ratus lima puluh tiga juta enam puluh lima ribu rupiah).
Dana intensif tersebut diserahkan langsung oleh Menkeu RI, Sri Mulyani dan Mendagri RI Tito Karnavian, kepada Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi.
Insentif fiskal tersebut diserahkan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
“Alhamdulillah, berkat sinergi dan khidmat kita dalam upaya pengendalian inflasi, Pemko Dumai berhasil meraih apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I. Ini suatu keberkahan untuk Dumai Kota Idaman,” ucap Wali Kota Dumai dilansir dari diskominfotiksan, Senin.
Dalam kesempatan ini, Walikota Dumai, Paisal SKM MARS mengucapkan terimakasih kepala seluruh stakeholder dan pihak terkait lain. Menurutnya, pencapaian tersebut dapat diraih berkat ikhtiar dan sinergi yang terjalin dalam upaya pengendalian inflasi secara masif.
“Melalui reward ini, Insya Allah kami dari Pemko Dumai akan terus komit dan istikamah dalam menginisiasi program dan langkah-langkah dalam upaya penanganan inflasi yang berdampak signifikan, sehingga inflasi di Kota Dumai dapat terkendali dengan baik,” tuturnya.**